Jurnalline.com, Jakarta – Untuk merespon ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dugaan Penistaan Agama oleh Bareskrim Mabes Polri, maka dalam waktu beberapa jam pasca pengumuman tersebut,sejumlah politisi muda Partai Golkar yang menamakan dirinya Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) meminta DPP Partai Golkar mencabut dukungan terhadap Ahok di Pilgub DKI Jakarta. Sebab, menurut GMPG, dukungan tersebut berimbas negatif terhadap partai.
Hal tersebut disampaikan generasi muda partai Muda Golkar saat konferensi Pers di MidTown SCBD, Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016). Anggota aliansi politisi muda Golkar tersebut terdiri 14 orang.
“Kami Generasi Muda Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk mengambil sikap mencabut dukungan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2017,” kata Sirajudin Abdul Wahab kepada pers.
Menurut Sirajuddin, dukungan kepada Ahok tidak sesuai dengan keinginan Partai Golkar yang mengikuti suara rakyat. Dia mengatakan dukungan terhadap Ahok hanya suara elit petinggi Golkar. Novel Hilabi yang juga hadir, menambahkan jika tidak, dukungan tersebut berpengaruh pada suara Golkar di Pilpres mendatang.
“Golkar tidak mungkin melakukan pengawalan kepada seorang tersangka penista agama Islam yang merupakan agama mayoritas pemilih Partai Golkar. Pilihanya sederhana, rakyat yang meninggalkan Golkar karena Ahok atau Golkar yang meninggalkan Ahok untuk rakyat,” ujar Sirajuddin.
“Setelah turun ke bawah. Tidak ada dukungan di grassroot yang mendukung Basuki. Golkar secepatnya menarik diri. Mengambil langkah politik strategis bukan mendukung penista agama. Jangan sampai berimbasnya bukan hanya Jakarta tapi juga 2019,” imbuh Novel Hilabi.
Organisasi Generasi Muda Partai Golkar terdiri dari politisi muda partai Golkar yang terdiri dari : Ahmad Doli Kurnia, Indra Jaya Piliang, Sirajuddin Abdul Wahab, Mirwan BZ. Vauly, Dedy Arianto, Khalid Zabidi, Ahmad Andi Banjir, Muhammad Ikhsan, Ahmad Kadir Tanjung, Aimanzo Bonar, Arief Budi Prakoso, Novel Hilabi, Arif Rahman, Aisyah Ulfa Syafii.
(IDG)