Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Takut bakat dan skill menyanyi tak tersalurkan, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Protokol Pemkab Ogan Ilir (OI) buat ruangan karaoke di salah satu ruangan Kantor tempat nya bekerja.
Terpantau, di ruangan berukuran 4×6 yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan soundsystem, bendera, umbul-
umbul dan sering kali di gunakan sebagai tempat sholat itulah di rancang karaoke untuk pemuas hasrat bagi yang haus hiburan.
Dua speaker berukuran besar, 1 buah microphone dan laptop jadi alat utama karaoke yang sering terdengar cukup keras hingga ke kantor/instansi lainya yang ada di sebelah ruangan tersebut.
“Sinting, nyanyi di jam kerja (pukul 14.30 WIB – Red) suaranya keras pakai microphone dan suara speaker yang berdentum-dentum. Ini sangat mengganggu, kayak artis lagi show bae, haus hiburan,” kata Onie salah satu tamu di kantor humas, Senin (21/11/2016).
Tak hanya itu, bahkan PNS yang enggan disebutkan namanya juga mengaku bising lantaran suara keras dari speaker.
“Ini bukan tempat bernyanyi maupun adu bakat, inikan kantor bukannya tempat karaoke,” jelasnya sambil berlalu.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Umum dan Protokol Muttabah tampak tak ada rasa takut dan mengakui jika anak buahnya sering bernyanyi menggunakan fasilitas kantor tersebut.
“Ya kalau tidak lagi jam kerja bolehlah, pas jam istirahat asal jangan menganggu,” katanya enteng.
Terpisah Anggota DPRD OI Fraksi Golkar M Ali hs mengatakan hal tersebut sangat tidak wajar dilakukan saat jam kantor, itu sangat menyalahi, “tidak ada etikanya itu harus ditindak. Masak pimpinannya mengizinkan, pimpinan seperti apa itu? Itukan kantor bukannya warung atau tempat karaoke. Namanya kantor tempat bekerja bukan bernyanyi,” tegasnya.
(arza)