Jurnalline.com, Riau – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil menangkap dan mengamankan dua buah Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing di Perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (8/11).
Kedua KIA tersebut diamanakan KRI Kapitan Pattimura-371 pada posisi 06° 19’ 20’’ LU – 107° 33’ 00’’ BT di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sebelah utara Pulau Laut, Natuna. Sebelum mengamankan dua KIA tersebut, KRI Kapitan Pattimura-371 terlebih dahulu telah melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan dan diketahui dua kapal tersebut bernama BV 5549 TS yang dinakhodai Phanbe dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) 11 orang, sementara BV 5548 TS dinakhodai Pham Ven Hung dengan jumlah ABK 3 orang.
Saat dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, kedua nakhoda kapal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kapal serta diduga kedua kapal ikan tersebut telah melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah yuridiksi perairan Indonesia dengan tujuan melakukan penangkapan ikan secara ilegal (iIlegal fishing).
Berdasarkan pelanggaran tersebut, kedua kapal beserta nakhoda dan ABK-nya selanjutnya di kawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna proses hukum lebih lanjut.
(Dian)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media