Jurnalline.com, Tangerang – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian koper di terminal 2. Pelaku berjumlah 3 (tiga) orang yang merupakan warga negara Peru inisial AAMP (52), JPRG (49) dan FBCS (48).
Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ulung Sempurna Jaya, S.I.K, M.H melalui Kasubag Humas AKP Sutrisna, SH menjelaskan, pihak Polres menerima laporan dari korban yang bernama Alsayagh Ibrahim Bagar bahwa telah menjadi korban pencurian pada hari selasa (1/11/2016) sekitar pukul 15.55 wib di terminal 2 dan seminggu setelahnya anggota dapat mengamankan ketiga pelaku di Terminal 2 Bandara Soetta saat akan kembali ke negara asalnya pada hari Senin (7/11/2016).
Adapun modus operandinya, ketiga tersangka bekerja sama untuk memberitahukan kepada korban bahwa ada noda di bajunya dan kemudian korban membersihkan noda tersebut di toilet dan pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya.
Setelah membersihkan baju di toilet korban baru sadar bahwa kehilangan koper yang dibawanya, korban mengalami kerugian kurang lebih uang tunai sebesar US $2700, uang tunai sebesar 8.000 Real, uang tunai sebesar 490 Lari (Mata Uang Georgia), uang tunai sebesar 1 Dinar.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 27 lembar uang pecahan USD 100, beberapa buah satu buah kemeja putih, dua buah topi, satu buah koper merk Dilixi, satu buah jam tangan dan beberapa lembar uang dari berbagai negara.
Saat ini ketiga tersangka terpaksa mendekam di balik jeruji Polresta Bandara Soetta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam penjara paling lama lima tahun sesuai dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
(Dian)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media