Jurnalline.com, KOARMABAR – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 Unit-1/Jatanrasla (Kejahatan dan Kekerasan di laut) Lantamal IV Tanjungpinag berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 37 orang ke Malaysia, Selasa (6/11).
Penangkapan berawal saat Tim WFQR-4 Unit-1/Jatanrasla yang sedang melaksanakan patroli di perairan Teluk Jodoh Batam menangkap 3 buah speed boat pancung dengan masing-masing speed boat bermesing 150 PK dari pelabuhan tikus Tanjung Uma Batam di perairan Teluk Jodoh Batam, yang akan menyeludupkan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) illegal ke wilayah Malaysia.
Saat diperiksa para Nakhoda ketiga speed boat pancung tersebut tidak memiliki dokumen serta para tenaga kerja illegal tersebut akan ke OPL Malaysia tidak dilengkapi dengan dokumen Paspor.
Otak pelaku sindikat penyeludupan manusia ini adalah warga Negara Malaysia dan Singapura dengan modus boat pancung yang akan membawa TKI illegal tersebut akan dijemput oleh kapal di perairan Malaysia, disamping itu Tim WFQR-4 melakukan koordinasi dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan Police Coast Guard (PCG) Singapura untuk membongkar sindikat penyeludupan manusia ini.
Saat ini Tim WFQR-4/Unit 1 Jatanrasla mengamankan 40 orang dengan keterangan 37 orang tertangkap di laut dan 3 orang menyerahkan diri, sarana apung berupa 4 buah speed boat pancung masing-masing bermesin 75 PK, di dermaga Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam.
(Dian)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media