Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Pada tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerima sebanyak 50 kk Transmigran baru, di Transmigrasi Tanabang SP2 Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir baru-baru ini.
Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) tersebut berasal dari berbagai daerah dan Kota, seperti Kota Banjar Provinsi Jawa Barat sebanyak 10 KK Kabupaten Temanggung 5 KK dan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tenga sebanyak 5 KK yang mana Transmigran tersebut sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah Ogan Ilir.
Plt Kepala Dinas Transmigrasi Ogan Ilir Ir. H. Asmiran, MT meminta kepada para transmigran yang baru datang untuk menempati Transmigrasi SP 2 Tanabang agar dapat betah dan segera melakukan pengolahan lahan yang diserahkan, sedangkan penempatan Transmigrasi Penduduk Setempat (TPS) sebanyak 30 KK akan dilaksanakan secepatnya.
Selain itu menurut Asmiran,Sesampai di lokasi penempatan,para Transmigran baru akan di beri bantuan berupa kebutuhan hidup selama tiga hari oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumatera-Selatan,selanjutnya mereka sudah disiapkan pemukiman dan lahan pertanian untuk dikelolah, lain halnya dengan 30 KK lokal, mereka akan di beri bantuan oleh Pememerintah Ogan Ilir sendiri,”singkatnya kepada
jurnalline.com di ruang kerja.
Penerimaan Transmigran baru dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Transmigrasi OI, Kepala Bidang Penempatan dan Pemukiman, Kapolsek Muara Kuang, Staf Kecamatan, Koramil, Staf Puskesmas dan masyarakat setempat.
(sy)