Jurnalline.com, KOARMABAR – Dalama rangka meningkatkan kedisiplinan personel, Polisi Militer Angkatan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Pomal Koarmabar) menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) gabungan bersama dengan Pomal Lantamal III Jakarta dan Puspomal, Rabu (21/12). Gaktib gabungan dilasanakan di area Pos 8 Tanjung Priok dan Kesatrian TNI Angkatan Laut Pondok Dayung, Jakarta Utara.
Operasi Penegakan dan Penertiban yang dipimpin Kasi Gaktib Pomal Koarmabar Letkol Laut (PM) B. Gultom tersebut selain untuk meningkatkan kedisiplinan personel TNI Angkatan Laut juga dimaksudkan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI Angkatan Laut baik militer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam Operasi Gaktib tersebut, dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan diri personel maupun kelengkapan surat kendaraan meliputi Kartu Tanda Prajurit TNI, SIM dan STNK dan kelengkapan kendaraan seperti lampu, spion serta plat nomor kendaraan. Dari hasil Operasi Gaktib tersebut ditemukan sembilan pelanggaran personel dengan jenis pelanggaran diantaranya kelengkapan surat identitas diri maupun surat kendaraan.
(Dian)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media