Jurnalline.com, KOARMABAR – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tenggarong- 865, salah satu unsur Satuan Kapal Patroli Komando Armada RI Kawasan Barat (Satrol Koarmabar) dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) melaksanakan pemeriksanaan terhadap Tug Boat Setiyawan-2102 di Perairan Teluk Jodoh, Kepulauan Riau (Kepri).
Tug Boat Setiayawan-2102 yang diawaki 6 orang anak buah kapal dengan muatan 40 KL HSD, saat diperiksa tidak dapat menunjukan surat-surat serta dokumen kapal yang sah. Diduga muatan 40 KL HSD merupakan hasil dari transfer BBM ilegal.
Selanjutnya kapal, nakhoda dan seluruh ABK beserta muatannya diamankan dan dikawal menuju Dermaga Batu Hitam, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau untuk diproses hukum lebih lanjut.
(Dian)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media