Jurnalline.com, KOARMABAR – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap dan mengamankan Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing di Perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), baru-baru ini.
KIA Vietnam tersebut diamanakan salah satu unsur dibawah kendali operasi (BKO) Komandan Gugus Tempur Laut Koarmabar (Danguspurlaarmabar) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah yaitu KRI Oswald Siahaan (OWA-354) pada posisi 06° 48’ 42’’ LU – 110° 00’ 12’’ BT di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sebelah utara Pulau Laut, Natuna.
Sebelum mengamankan KIA Vietnam tersebut, KRI Oswald Siahaan (OWA-354) terlebih dahulu telah melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KH 98561 TS yang dinakhodai Dung Van To, sedang mengangkut 8 ton ikan campuran dengan anak buah kapal (ABK) berjumlah 12 orang.
Saat dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, nakhoda kapal ikan Vietnam tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kapal serta diduga kapal ikan tersebut telah melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah yuridiksi perairan Indonesia dengan tujuan melakukan penangkapan ikan secara ilegal (iIlegal fishing).
Berdasarkan pelanggaran tersebut, kapal beserta nakhoda dan ABK-nya selanjutnya di kawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna proses hukum lebih lanjut.
(Dian)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media