Jurnalline.com, KOARMABAR – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 yang berkedudukan di Lantamal I Belawan mengamankan 60 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang diangkut dengan menggunakan kapal KM. Berkah, di perairan Tanjung Siapi Api, Asahan, Sumatera Utara, Jumat (27/1).
Penangkapan terhadap KM. Berkah yang mengangkut TKI ilegal tersebut bermula dari Lanal Tanjung Balai Asahan, salah satu Lanal jajaran Lantamal I Belawan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan masuk TKI ilegal dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan.
Menindak lanjuti informasi tersebut, selanjutnya Lantamal I Belawan segera mengirimkan Tim WFQR-1 dengan menggunakan kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) SSG II-1-47 untuk melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid). Dalam pelaksanaan Jarkaplid, Tim WFQR-1 menemukan adanya sebuah kapal kayu yang mencurigakan sedang lego jangkar pada posisi 02° 55’ 145’’ LU – 100° 08’ 390’’ BT di perairan Tanjung Siapi Api Asahan. Setelah didekati, diketahui kapal kayu tersebut bernama KM. Berkah yang bermuatan puluhan orang yang diduga TKI ilegal.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim WFQR-1, puluhan penumpang kapal tersebut diketahui sebagai TKI ilegal dari Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan dengan jumlah 60 orang terdiri dari 48 laki-laki termasuk 1 balita umur 8 bulan dan wanita 12 orang. Namun Tim WFQR-1 tidak menemukan nakhoda kapal beserta ABK-nya. Menurut keterangan dari penumpang, nakhoda dan ABK telah meninggalkan kapal dengan alasan mencari BBM.
Selanjutnya kapal beserta 60 TKI ilegal dibawa Tim WFQR-1 menuju Lanal Tanjung Balai Asahan guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(Dian)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media