Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan dalam jumpa pers di kantornya yang ada di jl Daan Mogot kota Tangerang, kamis (19/01/16). Terkait telah berhasil ditangkapnya pelaku pembunuhan di Hotel Flamboyan Tangerang.
Kapolres menjelaskan bahwa motif dari pelaku yang bernama Syarip Abdurahman (27), menghabisi nyawa Casriah (35), di dalam Hotel Flamboyan yang berada di jl Dr. Sitanala Neglasari kota Tangerang, dikarenakan wanita yang dinikahi pelaku secara sirih olehnya meminta pertanggung jawaban atas bayi yang telah dikandungnya selama 8 bulan.
“Dan pelaku pun mengaku kesal dan mencekek leher korban selama 30 menit dan membekap mulut dengan handuk hingga korban tak berdaya,” ujar Kapolres.
Dalam olah TKP pelaku memperagakan sebanyak 36 adegan dan dalam adegan ke 25, pelaku mencekek leher korban hingga tak bernafas, dan setelah itu pelaku menutupi muka korban dengan bantal dan guling, lalu pelaku meninggalkan tempat kejadian dan mengunci korban di dalam kamar hotel bernomor E/09 tersebut.
Di TKP tersebut juga turut hadir tim subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro jaya dan Polres Metro Tangerang Kota yang juga sebagai tim yang mengungkap dan menyelidiki serta berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, ditempat persembunyiannya di jl beringin Raya, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat – Kota Bekasi.
(Iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media