200 Persil Prona Khusus Warga Tanjung Tambak

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Per 1 Januari 2017 Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Negara (BPN) Ogan Ilir (OI) telah di mulai. Namun Program 200 persil prona tahun 2017 ini hanya diperuntuk kan bagi masyarakat Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu.

Bukan tanpa alasan,  menurut Kepala BPN OI Jakun Edi, Desa Tanjung Tambak Baru tidak berpotensi rawan sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah.
“Desa ini juga tapal batasnya sangat jelas dan berpotensi tidak tumpang tindih kepemilikan, hingga bulan april mendatang setidaknya harus tercapai 200 persil prona,” terang Jakun, Jum’at (10/2/2017) .
Andai tak tepenuhi kouta, lanjut Jakun, PTSL akan di alihkan ke desa  tanjung tambak sebagai desa Induk, guna mempermudah dan mengurangi cost PTSL. Saat ini BPN OI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PTSL yang di ketuai Romanus yang terdiri dari satgas pengukuran, yuridis dan satgas admin.
“Warga hanya diminta siapkan surat keterangan kepemilikan tanah dan memasang patok batas tanah, kalaupun tidak ada surat yang bersangkutan paling tidak harus memiliki surat tidak sengketa lahan yang di keluarkan kepala desa setempat. Semua sudah siap tinggal menunggu kesiapan warga,” katanya
Masih kata jakun, sedikitnya ada 1000 persil prona ditahun 2017 yang siap di programkan. Namun hanya 200 persil prona yang mampu di jalankan BPN OI, menurut Jakun program terkendala anggaran.
“Nggak ada anggaran, andai ada pihak-pihak perusahaan dan pemerintah kabupaten OI siap membantu anggaran 1000 persil prona tersebut BPN OI tentu siap, kalau tidak ya terpaksa menunggu tahun depan,” Tutup Jakun.
(Arza) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.