DI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA, WARGA KELUHKAN KINERJA KELURAHAN KEDAUNG

Spread the love

Jurnalline.com, TANGSEL – Pemilihan Gubernur Banten Periode 2017-2021 yang jatuh pada Rabu ( 15/02/17 ) membuat antusias masyarakat menggunakan hak pilihnya di masing masing Tempat Pemungutan Suara ( TPS ), salah satunya TPS  93 dan 41 yang terletak di Lapangan ACM Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang Kota Tangerang Selatan.

Ada yang berbeda di TPS tersebut, seusai menggunakan Hak pilih suaranya, warga yang berada di lokasi TPS berkumpul untuk berbincang tentang kinerja Kelurahan Kedaung, terkait Banyaknya yang tidak mendapat Undangan Pemilihan dan terkait Kartu Indonesia Pintar ( KIP )

Sadikin (66) warga Kedaung RT 09/10, mengeluhkan karna anak dan istri anaknya tidak mendapatkan Undangan untuk menggunakan Hak pilihnya saat momen Pemilihan Gubernur.

“Ya pastinya ini bukanlah masalah kecil, tahun kemarin seluruh Keluarga saya mendapat undangan untuk menggunakan hak pilihnya masing masing, namun tahun ini tidak mendapat undangan, tadi saya sudah pertanyakan hal ini kepada Sutar Ketua RT 09, mengapa ini masih saja terjadi, jawaban dari RT “saya tidak mengetahui soal ini, karna daftar nama sebenarnya sudah saya laporkan seluruhnya.” Sebenarnya saya tadi menunggu Lurah Kedaung meninjau ke TPS ini, saya ingin mempertanyakan soal adanya hal seperti ini langsung kepada lurahnya, tapi pas Pak Lurah datang saya tidak ketemu, memang boleh memilih dengan menggunakan KTP, tapi permasalahanya di atas Jam 12 siang, sedangkan anak saya harus masuk kerja pukul 10, ini bukan untuk menjelekan sistem, tapi ini untuk pelajaran ke depan, mengingat pentingnya Hak Suara kita,” pungkas Sadikin di lokasi TPS 93.

Di tempat yang sama, Wiwi Yohana (50) juga menunggu kedatangan Lurah Kedaung mendatangi TPS 93 guna mengeluhkan adanya Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) yang tidak bisa di gunakan karna berbeda tanggal lahir dari Kartu Keluarga ( KK ) dan Kartu Indonesia Pintar ( KIP ).

“Saya sengaja tidak pulang setelah mencoblos, karna menurut informasi dari salah satu warga, lurah akan datang untuk meninjau TPS 93, saya berniat mempertanyakan soal Kartu Indonesia Pintar untuk anak saya, karena kesalahan tanggal lahir, kartu sampai saat ini tidak bisa di fungsikan, Kartu Indonesia Pintar ini kan dibuat Berdasarkan Kartu Keluarga, tapi kok bisa beda dengan apa yang tercantum di Kartu Keluarga,” pungkas Wiwi.

Wakil Walikota Tangerang Selatan H Benyamin davnie saat dihubungi Via seluler mengatakan jika dirinya menyesalkan adanya warga yang masih belum bisa mendapatkan undangan Daftar Pemilih Tetap.

“Saya menyesalkan masih adanya Warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga tidak mendapat kesempatan untuk menggunakan Hak Suaranya, tapi sebenarnya kesempatan untuk mengecek masuk dan tidaknya nama warga tersebut, sudah ada pada waktu pengumuman Daftar Pemilih Sementara beberapa waktu yang lalu,” pungkas Benyamin Davnie yang akrab di sapa Bang Ben.

Hingga berita ini di turunkan, Sarwo Edi Lurah Kedaung Belum bisa memberikan keterangan kepada jurnalline.com, karena saat dikonfirmasi melalui telephone genggamnya yang bersangkutan tidak menjawab.

( Tb.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.