Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Maraknya tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kecamatan Indralaya membuat masyarakat harus ekstra hati-hati dan selalu waspada.
Hal ini kembali terjadi pencurian sepeda motor milik Ipriyanto (40) salah satu pegawai Satpam PT. Asialog,warga Desa Suak Batok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir,(2/2).
Kapolres Ogan Ilir AKBP M.Arif Rifai sik melalui Kapolsek Indralaya AKP M.Ihsan SS SH MH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya Bripka Zulkarnain Afianata ST MSi mengatakan,
Pada hari Kamis,(2/2) sekira pkl 05.30 WIB, di PT Asiolog,Desa Suak Batok Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Telah terjadi Tindak Pidana pencurian motor, Pencurian dengan Pemberatan sebagai mana dimaksud dengan Pasal 363 KUHP Pelaku 1 Orang Zulkifli Bin Zainuri (33) warga Desa Sungai Rambutan telah mencuri Motor Honda Beat Warna Hitam Orange BG 3648 ZT yg berada di parkiran belakang dekat Pos Satpam PT Asialog dengan cara mengambil kunci kontak yang berada dalam bok depan motor pada saat pelaku membawa motor hasil curian di ketahui oleh korban Ipriyanto (40), lalu Pelaku membuang motor ke sungai dan pelaku langsung lari ke dalam tongkang dan korban langsung menghubungi Kanit Res dan Anggota reskrim yang sedang giat Patroli antisipasi 3 C di arah Jalan Lurus Desa Sungai rambutan langsung ke TKP Mengamankan Tersangka dan BB.
Oleh perbuatannya,tersangka kini di amakan di Mapolsek Indralaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan tersangka di kenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media