Begal Motor Berhasil Ditangkap Jajaran Reskrim Polres Metro Tangerang Kota

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Perampasan kendaraan sepeda motor yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota (sekitar jl Raya Cadas Jatiuwung) telah berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tangerang Kota.


“Salah satu tersangka yang berhasil diamankan polisi berinisial UU, anggota komplotan begal motor asal Serang, Banten,” ungkap Wakapolres Metro Tangerang Kompol Erwin Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, jl Daan Mogot, Rabu (01/03/17).

UU berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kampung Angsana Pandeglang Banten pada 15 januari lalu, serta berhasil mengamankan BB (barang bukti) 2 unit motor Kawasaki Ninja milik kedua korban an. Andy Sutrisno warga Jakarta Barat, dan korban an. Teuku richahard.

Erwin juga mengatakan bahwa UU dan ketiga rekannya yang masih DPO berinisial LT, AS, dan AT, menjalankan aksinya secara berturut-turut dan merupakan komplotan begal spesialis motor Kawasaki Ninja, para pelaku dalam menjalankan aksinya memepet kendaraan Korban hingga berhenti dan mengancungkan golok untuk menakuti korbannya dan mengancam akan menghabisi nyawa korban, lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Kasus ini terus didalami, guna untuk mengungkap kepada siapa pelaku menjual hasil rampasan mereka, dan juga terus mencari keberadaan ketiga pelaku yang masih DPO.

“Tersangka dijerat  Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” ujar Erwin.

(Iwan/yanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.