Jurnalline.com, JAKARTA – Sikap resmi pemecatan dilakukan pada Senin (13/3/2017), malam, di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Perbedaan arah dukungan ini merupakan yang kedua kalinya terjadi.
Djan Faridz mengatakan,”Sejak awal kami melayangkan surat peringatan , II dan ke III. Kami ingin sekali kembali bersama kami. Malah beliau memilih dengan paslon yang beda dengan DPP”.
Akhirnya DPP sepakat memecat termasuk anggota DPRD yang ikut dengan beliau.
“Baru kali ini ada paslon yg membuat kontrak politik dengan partai lain,tanpa koordinasi dengan DPP PPP,” ungkap beliau.
“Ini melanggar kepengurusan DPW. Tapi tetap tali silaturahmi, berjalan dan tidak ada perdebatan,” tegas beliau.
Kontrak politik itu jauh hari sudah disepakati sebelumnya. Sangsi serupa akan diberikan untuk 10 orang. Diundang berulang-ulang dan kebijakan DPP ini bukan karena materi, tapi komitmen bersama untuk kesempatan umat muslim.
“Sayangi umat islam, maka dia melakukan perawatan terhadap masjid, makam Mbah Periuk dan lain sebagainya,” tambah mantan menteri ini.
“PPP konsisten mendukung Ahok-Djarot sampai saat ini,” tegas Djan Faridz.
(dms)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media