Jurnalline.com, TANGERANG SELATAN – Terkait maraknya mengenai pemberitaan tentang Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan di media massa membuat banyak dugaan yang berkembang.
Menindak lanjuti laporan yang berasal dari Aliansi Masyarakat Perduli Serpong (AMPS) yang mengadukan tentang adanya pemalsuan melalui Biro Hukum Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP), yang kemudian ditindak lanjuti dengan menemui Ketua DPRD dan BKD di Kantor DPRD Tangsel, Gedung IFA, Jalan Raya Viktor BSD, Buaran, Serpong.
Taufik (45) menduga bahwa masalah ijazah palsu dirinya ditenggarai oleh bursa pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan.
“Saya fikir masalah ini sangat kental unsur politisnya, kenapa tidak dari jauh hari dilaporkan? Dan kenapa baru sekarang diangkat ke permukaan? Ini adalah sebuah bentuk dinamika politik, yang kita tahu sama-sama bahwa seluruh anggota yang ada termasuk partai Gerindra, termasuk partai-partai lain sudah dilakukan verifikasi secara umum, dan itu menyeluruh. Artinya, kalaupun sampai ada tuduhan ijazah palsu, itu hal yang tidak masuk akal,” jelasnya kepada wartawan usai paripurna.
Lebih lanjut Taufik menambahkan masalah tersebut juga sudah dibawa di internal Partai Gerindra.
“Kita ingin tahu siapa yang melaporkan dan siapa di belakang yang melaporkan, advokasi DPP sudah meminta kita untuk segera memberikan apa yang menjadi keterangan. Bahwa semua anggota partai Gerindra wajib dilindungi, semua anggota Gerindra wajib diamankan, pada prinsipnya kita adalah partai yang bersih,” sambung Taufik (06/03).
Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tangsel, Gacho Sunarso memastikan akan memanggil Taufik untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis 9 Maret 2017. Dalam prosesnya nanti, akan turut dilakukan verifikasi terhadap ijazah Sarjana atas nama Taufik yang dikeluarkan oleh STIE Dwipa Wacana.
“Hari Kamis kita panggil. Nanti banyak tahapan pemeriksaannya, termasuk memverifikasi ke STIE Dwipa Wacana soal ijazah itu,” ujar Gacho.
( Tb. )
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media