Jurnalline.com, JAKARTA – Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan melakukan penjangkauan terhadap seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di tempat ibadah. PMKS itu dilaporkan karena meresahkan warga yang sedang ‘khusyu’ menjalani ibadah.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin mengatakan, PMKS itu dijangkau di sebuah masjid di Jl. Mampang Prapatan XII/ Warung Buncit 8 Kelurahan Tegal Parang Kecamatan Mampang Prapatan. PMKS yang bernama Rohadi (64) menginap di masjid sudah 3 hari berturut-turut.
“Karena penjangkauan kami saat ini sudah menyasar ke tempat ibadah, jadi kami upayakan melakukan penjangkauan PMKS yang meresahkan warga di tempat tersebut,” kata Mursidin pada Rabu (15/3).
Ia melanjutkan, warga tidak mau menerima keberadaan PMKS itu karena mengganggu warga dan sudah mendekati gangguan jiwa.
“Berbicaranya juga sudah ngawur. Jadi warga agak takut juga kayaknya. Akhirnya warga melaporkannya kepada Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Mampang, lalu petugas kami yang membawanya ke panti,” terang Mursidin.
PMKS itu, katanya, sudah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat. PMKS itu akan didata dan diasesmen untuk mengetahui kondisinya.
(Hyt)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media