Sinyalemen Kecurangan Dalam Bentuk Mobilisasi Calon Pemilih

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Koordinator Lembaga Kontrol Korupsi (KJJ) DKI Jakarta Agus Taufiqurahman mengindikasikan adanya beberapa pola kecurangan yang terjadi di pilkada putaran pertama akan terulang kembali di putaran kedua pada 19 April 2017 mendatang.

Agus mengatakan,  manipulasi data pemilih pada Pilkada DKI putaran kedua ini, bisa terjadi melalui mobilisasi ‘pemilih siluman’ dari daerah luar Jakarta. Seperti yang diduga terjadi di Panti Sosial Kedoya di Jakarta Barat milik Pemprov DKI, dimana pengurus panti memanipulasi data pemilih dengan memasukkan sekitar 400 orang warga binaan panti. Tujuannya, untuk mencoblos paslon tertentu di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar panti tersebut.

“Nah, keberadaan pemilih siluman ini pada putaran pertama juga terjadi di panti-panti sosial di DKI Jakarta, yang dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta,” ungkap Agus kepada pers, Senin (20/3).

Agus menuturkan, berdasarkan temuan lapangan, sebagian besar dari penghuni panti/warga binaan mengantongi KTP luar Jakarta dan tanpa suket (Surat Keterangan) dari Kelurahan.

”ini ada sinyalemen kecurangan dalam bentuk mobilisasi calon pemilih, hal ini jangan sampai terjadi di putaran ke dua nanti,”tandasnya.

Selain itu, imbuhnya, ada juga indikasi kecurangan penggelembungan pemilih di panti laras/jiwa yang juga milik Pemprov DKI,

”Dalam Undang-Undang Pemilu, seorang penderita  sakit jiwa tidak memiliki hak politik. Faktanya, di putaran pertama lalu, di sebuah panti laras milik Pemprov DKI, ada indikasi penghuninya yang menderita sakit jiwa malah masuk DPT dan DPTB, ikut nyoblos pula. Karena itu, saya berharap KPU dan Bawaslu mewaspadai  dugaan pola kecurangan seperti ini,” kata Agus.

Disisi lain, Agus juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dengan cara memonitor pendataan pemilih,

”Masyarakat, terutama tim sukses pasalon cagub-cawagub, jangan hanya menunggu pengumuman DPT atupun DPTb di Kelurahan, tapi juga harus proaktif ikut mengawasi proses pendataan pemilih baik di PPS di Kelurahan maupun dipanti-panti social. Kalau perlu tongkrongin PPS di Kelurahan, amati proses pembuatan DPT atau DPTb.” tegas mantan anggota KPUD Jakarta Barat  itu.

Menanggapinya, Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi berjanji akan mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran. Khususnya dugaan kecurangan yang akan terjadi di semua panti sosial di wilayahnya.

”kami akan berkoordinasi dengan pihak panti, melalui Dinas Sosial DKI maupun Sudin Sosial Jakarta Barat, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecurangan pola pemilih siluman, kami terus menerus memonitor tahapan pendaftaran pemilih ini” ujar Puadi kepada pers melalui ponselnya, Senin, 20/3/2017

Puadi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melakukan pengawasan proses pembentukan DPT ini,” Sumber daya manusia yang dimiliki Panwaslu sangat terbatas, karenanya masyarakat harus aktif berpartisipasi melakukan pengawasan agar Pilkada DKI berjalan sesuai harapan masyarakat.” pungkas Puadi

(IDG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.