Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Upaya Pemkot Tangerang agar Kota Tengerang terbebas dari anjal, anak pank dan gepeng, yang beberapa kali di razia namun masih saja kembali beroperasi serta keberadaanya sudah meresahkan warga, Pol.PP Kota Tangerang Kembali melaksanakan Razia penegakan perda, Rabu (10/5) pukul 10.00 wib s/d 13 10 Wib.
Pelaksanaan penegakan Target Operasi Razia tersebut di lakukan di 9 titik antara lain; lampu merah taman pahlawan, lampu merah tanah tinggi, JPO puspem, lampu merah PLN, lampu merah Jl veteran, depan Pertamina Cikokol / Tangcity, fly over Cibodas, terminal Cimone dan lampu merah M1 Bandara Soekarno-Hatta.
Dari hasil Kegiatan Razia anjal, anak pank dan gepeng di beberapa titik Kota Tangerang tersebut telah di amankan 13 anjal dan gepeng 8 orang yang langsung di bawa dinsos ke Bekasi sedang 5 anak yang masih berstatus sekolah di panggil Orang tuanya dan membuat pernyataan.
Kabid Gakumda Pol.PP Kota Tangerang Kaonang menyatakan, “Upaya Penindakan penegakan Perda anjal, anak pank dan gepeng ini akan terus menerus kita lakukan, agar tidak ada lagi anjal gepeng dan anak pank di wilayah Kota Tangerang terutama jatung Kota,” tegas Kaonang.
Dan sebaiknya pedagang tisue, gorengan dll. di lampu merah dilarang bila di biarkan lama-lama gepeng tidak ada, tapi pedagang makin banyak,” ungkapnya.
“Lima anak yang terjaring Razia mengaku masih duduk di bangku sekolah, sedang ngamen dan ngemis, orang tuanya sudah kita panggil dan langsung datang serta membuat surat pernyataan agar tidak membiarkan anaknya melakukan aktifitas ngemis atau ngamen di lampu merah dan di tempat lain bila nanti tertangkap kembali orang tuanya siap di beri sangsi,” tambah Kaonang.
“Rencana Kami akan mendatangi sekolah-sekolah, yang siswanya tertangkap saat Razia agar pihak sekolah memberi perhatian khusus, Agar hal yang di lakukan siswanya tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Kaonang.
( GusNur )
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media