Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Banyaknya Laporan warga Kota terkait keberadaan anak-anak pank dananjal gepeng di beberapa titik di wilayah Kota Tangerang yang sudah meresahkan warga, Pol PP Kota Tangerang sesuai SP. melaksanakan Operasi bekerja sama dengan Trantib Kec. Cibodas dan Trantib Kec. Karawaci Selasa ( 02/05/2017 )Pkl.14.00 Wib s/d 17.35 Wib.
Dari Operasi tersebut dilakukan penangkapan anjal gepeng dan anak-anak punk di beberapa titik lokasi di antaranya, Wilayah Kecamatan Karawaci 7 orang, Wilayah Kecamatan Cibodas 6 orang, Wilayah Kecamatan Tangerang 6 orang dan Wilayah Kecamatan Cipondoh (pertigaan gondrong ) 2 orang. Total yang diamankan karena pelanggaran Perda sejumlah 21 orang.
Kaonang selaku Kabid Gakumda Pol.PP Kota Tangerang menegaskan, “perlu secara kontinyu dilakukan operasi anjal gepeng dan anak pank sehingga kota tangerang menjadi kota tertib, perlunya mengoptimalkan peran kasi trantib bersama angotanya untuk berperan aktif menertibkan wilayahnya,” kata Kaonang.
“Ada beberapa pengamen yang sudah 3 kali ditangkap dalam razia satpol PP Kota Tangerang ini perlu atensi khusus dari Dinas sosial, wilayang timur Cipondoh, Pinang, Ciledug, Karang tengah dan Larangan belum bisa optimal karena pada waktu operasi hujan deras,” jelasnya.
“Seluruh hasil razia langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan di kirim ke Bekasi,” pungkas Kaonang.
( GusNur )
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media