Jurnalline.com, JAKARTA – Diduga Pembongkaran bangunan bermasalah di Jalan Kemanggisan No. 89 RT. 003/RW.05 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat tersebut, Terkesan tidak maksimal alias bongkar cantik.
Hasil pantauan Jurnalline.com di lokasi bongkaran tersebut ada kejanggalan, seperti gedung yang sedang disegel itu tidak disentuh sama sekali oleh tim bongkar, sehingga bangunan bermasalah tersebut hingga saat ini masih berdiri megah padahal sudah disegel.
Dan sesuai peraturan, Setiap bangunan gedung harus memenuhi setiap persyaratan dalam undang-undang, baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Walaupun dilindungi Undang Undang namun Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Jakarta Barat dinilai tidak punya nyali untuk melakukan tindakan pembongkaran yang maksimal.
Ketika Jurnalline.com meminta tanggapan kepada Kepala seksi Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan Kecamatan Kebon Jeruk Siska terkait pembongkaran bangunan di jalan kemanggisan no. 89 RT. 003/RW.05 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat yang tidak maksimal itu, Siska mengatakan bahwa, “Jadi kalau dari kecamatan sekarang ga bisa kasih stakmen karna semua itu ada di dinas dan sudin jadi kalo mau klarifikasi bersurat saja,” ujarnya Selasa (13/6).
Ditempat yang sama, Monang simanjuntak, Ketum LSM Pemantau keadilan dan negara (PKN) menegaskan, “Bahwa bongkaran bangunan ini hanya durasi waktu kurang lebih 15 menit, dan hanya dibongkar topeng alias bongkar cantik, maka itu kami menegaskan agar segera dibongkar kembali sesuai dengan perda yang berlaku,”U ujarnya.
Lanjut Monang, “Bahwa Seharusnya pembongkaran ini sampai seratus 100% karena biaya yang digunakan untuk pembongkaran ini juga 100% jadi kenapa ko pembongkarangnya hanya sekian persen saja?” ujarnya.
Monang menambahkan, bahwa kinerja daripada Kasudin CKR Jakarta Barat kinerjanya tidak sesuai ketentuan yang berlaku alias amburadul, ujar monang simnjuntak disela sela pembongkaran.
(Fernando/Alex)