Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Sebagai salah satu syarat untuk pelaksanaan pembangunan proyek Pamsimas, beberapa masyarakat didampingi Kepala Desa dari masing-masing penerima bantuan Pamsimas menjambangi Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Ogan Ilir, Kamis(6/7).
Kedatangan masyarakat tersebut tak lain untukr menanda tangani perjanjian kerja sama antara Dinas Perumahan dan Pemukiman dengan Desa yang mendapatkan Pamsimas tahun 2017 ini,hal ini dikatakan Helmi selaku kordinator.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman OI Ir.Yulius Hendri mengatakan, “Pada tahun 2017 ini Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan bantuan Pamsimas sebanyak 15 Desa.”
Masing masing Desa akan mendapatkan bantuan dana untuk Program penyedian air minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), adapun besaran nilai sekitar dua ratus hingga tiga ratus juta setiap Desa dari jumlah 2.7 Milyar yang bersumber dari dana APBN.
Yulius berharap,kiranya bagi Desa yang menerima bantuan tersebut agar dapat bekerja sebaik-baiknya, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,sesuai dengan fungsinya, dan apa yang sudah diharapankan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) dapat terlaksana dan tepat sasaran, serta masyarakat dapat terbantukan.
Di katakannya,tak hanya harus di kerjakan dengan benar,namun lebih dari itu masyarakat harus pandai-pandai merawatnya, jangan selesai di bangun habis tanggung jawab, “kebanyakan setelah di bangun masyarakat sungkan untuk merawat, tentu bangunan cepat rusak”.
Selain itu,bantuan program Pamsimas ini jangan sampai tumpang tindih dengan pembangunan dana lainnya, seperti dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
(sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media