Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Tim Bid.Gakumda Sat.Pol.PP Kota Tangerang mendukung DPKD dalam pemasangan Stiker untuk reklame yang belum bayar pajak, pada selasa ( 18/07/2017 ) Jam; 09.00.langkah tersebut di lakukan atas perintah Bpk.Wali Kota Arif R.Wismansyah Dan Kapol.PP Kota Tangerang H.Mumung Nurwana.
Adapun Lokasi – lokasi Reklame yang di pasang Stiker tersebut di antaranya; RS.mayapada di Jl. Sudirman, Shell Jl. Sudirman, Indosat Jl.sudirman, Lion Jl. Sudirman, Epson Jl. Sudirman, Magnalia Jl. Sudirman, Elektronik city Jl. Imam bonjol dan Telkomsel Jl. Imam bonjol.
Kabid Gakumda Kaonang Menjelaskan, “Bila di tempel stiker masih belum bayar pajak kita akan upayakan tindakan lain dengan DPKD , ada indikasi pihak yang pasang iklan sudah bayar ke yang punya reklame pihak yang punya reklame yang belum mau bayar ke pemda,” kata Kaonang.
Selanjutnya kami akan segera melakukan sinkronisasi data dari perijinan dan DPKD karena ada beberapa reklame memang belum mempunyai Ijin mendirikan reklame bagi reklame yang sudah lama berdiri tapi belum punya ijin mendirikan reklame namun sdh mendirikan kontruksi /sudah berdiri lama reklame tersebut tanpa ijin akan segera di peringatkan ke 1,2,3 bila tidak merespon terus kita /eksekusi /tebang seperti reklame OPPO,” tegasnya.
( GusNur )
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media