Jurnalline.com, TANGSEL – Kamar Dagang Industri (KADIN) menggelar Kamar pertemuan dengan seluruh Asosiasi Jasa Kontruksi di Sekertariat Kadin Tangsel yang terletak di Jl. Raya Tekno Widya, Ruko Boulevard No. A-6, Setu, Kota Tangerang Selatan. Jumat 28/07/17
Menurut Sigar Silitonga karateker sekaligus Sekjen Kamar Dagang Industri Tangsel, pertemuannya dengan Para Asosiasi kali ini guna untuk menyikapi adanya suara sumbang dari asosiasi, yang di nilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan.
“Maka dengan itu, kami sebagai induk Organisasi jasa kontruksi mencoba menyikapi dengan mengundang Asosiasi berada di sini untuk mencoba berdiskusi, apa yang sebenarnya terjadi. setelah adanya suara dari para asosiasi tadi, ternyata begitu banyak masalah tentang tender, maka dari keluhan asosiasi akan kita bawa ke audiensi dengan Walikota,” ujar Sigar
Selanjutnya Sigar menjelaskan, dengan adanya suara sumbang seperti ini harusnya Walikota segera menyikapi secepatnya.
“Karna bagaimanapun, Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kota Tangerang Selatan hampir 75% itu dari jasa ( yang artinya investor yang hadir ) Mestinya pemerintah Kota Tangsel itu harus lebih memperhatikan pengusaha-pengusaha lokal, karna sebenarnya dari kita untuk kita,” pungkas Sigar
Tak hanya itu, Sigar juga mengatakan, Kalau memang ada temuan temuan di Kota Tangerang Selatan yang tidak di sikapi oleh hukum, ini sebenarnya ada apa, dirinya juga akan membuat surat kepada muspida Kota Tangerang Selatan, termasuk Kejaksaan, Kepolisian dan lain sebagainya, karna keberadaan asosiasi sifatnya hanya pembinaan jasa kontruksi dari sektor ekonomi.
“Melihat dari pada kadin saat ini, Semenjak berpisah dari Kabupaten Tangerang sampai terbentuk Tangsel ini kurang begitu menggigit, maka keberadaan jasa kontruksi lokal sebenarnya merasa sangat sedih, ternyata keluhan mereka itu ternyata banyak sekali kejanggalan kejanggalan, inilah yang mau kita bawa kepada walikota secepatnya,” pungkas Sigar
Selanjutnya Sigar mengatakan, akan menyusun surat, agar Walikota dapat menghadirkan dari Dinas terkait, yang hasilnya pun akan sampai kepada DPRD Kota Tangerang Selatan.
“Bangunan yang mangkrak ini kan sudah pasti bermasalah, tetapi kenapa sampai saat ini tidak di tindak, itupun kalau benar mangkrak, karna saya sendiri belum begitu tahu kebenaranya seperti apa, untuk itulah di sini para asosiasi akan bentuk tim investigasi, agar kita tau, dimana saja bangunan yang mangkrak itu.” tegas Sigar
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media