Jurnalline.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, dialih fungsikan. DKI menyarankan agar Lapas Salemba secara bertahap dijadikan sebagai museum karena salah satu bangunan peninggalan Belanda.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, Lapas Salemba sudah kurang efektif difungsikan untuk tahanan karena berada tepat di pusat kota. Karena itu, Djarot telah menyarankan kepada Sekretaris Direktorat Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami, untuk mengalih fungsikan Lapas Salemba.
“Tadi disampaikan, (Lapas) Salemba bisa dialih fungsikan. Karena Salemba dibangun pada masa Belanda maka sebagian dari Salemba tersebut bisa masuk sebagai cagar budaya, bisa kita jadikan museum. Jadi secara bertahap (akan dikosongkan) karena sudah tidak efektif berada di tengah kota,” ucap Djarot di Balai Kota, Jumat (21/7/2017).
Sebagai solusi, tahanan di Lapas Salemba akan dipindahkan ke lapas terbuka yang akan dibangun di Ciangir, Tangerang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memberikan izin pinjam pakai lahan milik di Ciangir tersebut untuk lokasi lapas terbuka kepada Kemenkumham.
Terdapat seluas 30 hektare (ha) dari sekitar 100 ha lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Ciangir yang akan dipinjam pakai oleh Kemenkumham. Dengan lapas seluas itu, Djarot memprediksi lapas di Ciangir bisa menampung sekitar 5.000 tahanan.
Hal serupa juga terjadi di Rutan Salemba, Lapas Klas 1 Salemba, Rutan Klas 1 Cipinang dan Lapas Narkotika Cipinang. Bahkan, kata Sri, di Rutan Cipinang sudah sangat kelebihan penghuni tiga kali lipat dari kapasitas 3.000 orang menjadi 9.000 orang.
( fernando / alex)