Jurnalline.com, ANYER ( Banten ) – Tim gabungan Dit. Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok bekerjasama dengan jajaran Polda Banten, dipimpin Direktur narkoba polda Metro Jaya KOMBES Pol Dr. Nico Afinta, SIK, SH, MH dan Kapolresta Depok KOMBES Pol Herry Heryawan, SIK, MH bersama dengan KOMBES Pol Made Astawa, SIK, AKBP Bambang Yudhantara SIK, MH, AKP Malvino Edward Yusticia, SH, SIK, MH, MSS, dan AKP Rosana Albertina Labobar, SIK, serta tim lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu- sabu, yang dibawa oleh warga Negara asal Negara Taiwan. Lokasi Tempat Kejadian perkara (TKP) di dermaga eks. Hotel Mandalika Jl. Anyer Raya Serang –Banten, Kamis (13/07) dini hari.
Saat dimintai konfirmasi via telepon selular, AKBP Zaenudin selaku Kabid Humas Polda banten menuturkan, “Benar adanya, saat penyergapan di damping Polres Cilegon juga,” ungkapnya.
Kerjasama antar Negara, Tim gabungan Satgas Merah Putih mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan, bahwa akan ada pengiriman Narkoba jenis sabu- sabu dari Negara Cina dikirim ke salah satu wilayah di Negara Indonesia.
Informasi yang dihimpun oleh jurnalline.com, dari hasil operasi tim gabungan Dit. Narkoba, ditemukan barang bukti yang di angkut memakai 2 mobil minibus berupa sabu- sabu dengan estimasi berat bruto 1000 kg (1 Ton) oleh 4 tersangka asal Negara Taiwan.
Semua tersangka memakai identitas dari Negara Taiwan. Beberapa tersangka berhasil di ungkap identitas nya, inisial nama LMH (berperan sebagai pengendali), CWC, GY dan HYL. Peristiwa penyergapan di lokasi TKP inisial nama LMH dapat dilumpuhkan dengan timah panas oleh pihak Polri, karena melakukan perlawanan keras. Inisial nama CWC & GY berhasil dibekuk masih hidup, kemudian inisial nama HYL masih buron dari pihak Polri hingga berita ini diturunkan.
“Satu tersangka masih dalam pengejaran & buron,” kata AKBP Romdhon, Kapolres Cilegon.
Pengungkapan ini patut diberikan apresiasi, karena termasuk rekor fantastis sekelas Polres. Lokasi TKP saat ini dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dan diberi garis polisi, tidak semua orang diperbolehkan masuk tanpa ijin. Kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri bagian Bareskrim Tipidnarkoba bersama tim yang lain untuk didalami.
(Angga / Ags S)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media