Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Sat.Pol.PP. Kota Tangerang kembali melakukan monitoring dan penegakan terhadap gepeng dan anjal yang ada di Kota Tangerang pada, selasa ( 18/07/2017 ), hal ini sesuai dengan Perintah Wali Kota H.Arif R.Wismansyah Kepada Kasat.Pol.PP H.Mumung Nurwana dan sesuai Perda No 05 Tahun 2012 tentang anjal.
Kegiatan tersebut di laksanakan di beberapa titik lampu merah jantung kota Tangerang, Yaitu; lampu Merah taman makam pahlawan Hasil 1 gepeng, jembatan belakang robinson 1 anak gepeng, lampu merah Jl merdeka (Nihil), terminal Cimone 1 Gepeng, Under pas cibodas ( Nihil ), Lampu merah plaza Shinta (Nihil ), Lampu merah Mc Donald Shinta 1 Orang Anjal, depan Tangcity mall (Nihil), Lampu merah Jl Veteran, Lampu merah PLN 3 orang Pengamen 3 lagi melarikan diri, lampu merah gerbang Puspem 1 Gepeng dan Lampu merah Tanah tinggi 5 gepeng melarikan diri dengan total yang tertangkap tangan keseluruhan 12 orang anjal dan gepeng.
Untuk gepeng di sekitar Taman makam pahlawan keluarganya meminta dikembalikan, Keluarga janji akan di merawatnya , Nenek tersebut bernama Sari nenek – nenek yang sudah 3 kali di amankan.
Keluarganya di minta membuat surat pernyataan siap merawat neneknya tidak keluar jalanan , makan di trotoar dengan baju compang camping dan berobat ada indikasi sedikit sakit jiwa
Kabid Gakumda Kaonang mengatakan, ” ada anak anak sekitar umur 10 tahun tinggal di kolong jembatan belakang robinson tidak sekolah dan tidak mengaku dengan siapa mereka tingal dan ada gelandangan yg tinggal persis di tengah di bawah jembatan kami belum menertibkan karena ada resiko yang bersangkutan nyebur ke kali cisadane, sangat kumuh dan kotor tinggal dengan beberapa spanduk, ” ungkap Kaonang.
Kedepan perlu kerjasama dengan OPD terkait untuk membersihkan kolong jembatan robinson dan di beri tralis besi untuk menutup akses gelandangan agar tidak lagi bisa tinggal di lokasi tersebut, ” pungkasnya.
( GusNur )
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media