Jurnalline.com, Kota Serang (Banten) – Satuan polisi pamong praja Kota Serang melakukan penertiban para pedagang kaki lima yang berjualan di bantaran kali pada Selasa (25/7).
Puluhan bangunan yang berada di bantaran kali yang berada di sepanjang jalan Taman Sari dilibas habis tanpa pandang buluh dan tanpa ada perlawan yang dilakukan oleh pedagang kaki lima.
Menurut Wawan Jawa, seorang koordinator pedagang kaki lima mengatakan bahwa Satpol PP Kota Serang melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima tidak sesuai dengan apa surat yang dilayangkan oleh DISPERINDAGKOP Kota Serang.
“Kami minta keadilan dari Pemerintah Kota Serang yang telah apa mereka perbuat terhadap rakyat kecil,” ungkapnya.
Sementara itu H. Budi Rustandi selaku Anggota DPRD Kota Serang dihubungi melalui Telephon selullernya mengatakan bahwa Satpol PP Kota Serang melakukan penggusuran terhadap Pedagang kaki lima sesuai dengan program Walikota Serang supaya Kota Serang terlihat rapih, nyaman, dan tidak kumuh, Sementara itu Kasatpol PP Kota Serang tidak bisa ditemui hingga berita ini diturunkan.
( Angga/Jon )
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media