Jurnalline.com, Kota Tangerang – Jajaran reskrim Polsek Ciledug berhasil menangkap 4 tersangka kasus narkotika jenis sabu, diwilayah Karang Tengah – Ciledug, Selasa (18/07) lalu.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno SH, MH. Dan mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula saat 4 anggota buser yang dipimpin Kanit reskrim Ipda Tapril, mendapat informasi di wilayah Ciledug sering terjadi transaksi narkoba. Dan langsung melakukan pengintaian dan mengamankan 1 otersangka Yance Dakosta dilokasi menyita barang bukti 4 paket kecil narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, “melakukan introgasi dan pengembangan yang didapat dari keterangan tersangka Yance. Akhirnya, Jumat (21/07) sekitar pukul 01:30 wib, anggota kembali melakukan penangkapan kepada 3 orang tersangka di wilayah Tanjung duren dan Daan Mogot Jakarta barat berikut barang bukti sebanyak 54 paket kecil yang siap edar,” tutur Sutrisno.
Masih kapolsek, dari penangkapan tersebut, ke 4 orang tersangka yang berhasil diamankan, “Yance Dakota (21), Ricky Handika Bin Khodir (18), Renaldi Bin Usman (21) dan Rama Prasetya (21). Beserta barang bukti 58 paket sabu siap edar dengan berat 12 gram, Alat isap, Timbangan dan 6 unit Handphone milik para tersangka diamakan di mapolsek Ciledug, untuk dilakukan introgasi dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media