Jurnalline.com, KAB. SERANG (BANTEN) – Dalam pengembangan kasus pengungkapan Narkoba jenis sabu- sabu yang di gagal kan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polresta Depok bersama jajaran Kepolisian Polda Banten, Kamis (13/07) dini hari. Karena Kecamatan Anyer termasuk dalam wilayah hukum Polda Banten, dapat di pastikan memperoleh perhatian khusus dari Brigadir Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Ditemui di Mapolda Banten, kepada Jurnalline.com Brigjend Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang merupakan salah satu lulusan Akpol tahun 1991 dan pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Jokowi ini, menuturkan, “Kegiatan penyergapan dilaksanakan gabungan dengan Polda Banten, didahului dengan lidik bersama berdasarkan info yang diperoleh sebelumnya dari Polda Metro Jaya atas info dan kerjasama dengan Kepolisian Negara Taiwan, selanjutnya Polda Metro Jaya menghubungi Polda Banten untuk melaksanakan lidik bersama, giat lidik sudah dilaksanakan bersama mulai dari sebelum puasa, dan berhasil diungkap tadi pagi untuk selanjutnya dikembangkan oleh satuan tugas gabungan Polda Metro Jaya dan Kepolisian Negara Taiwan,” ungkap mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara tahun 2013 ini yang sekaligus lulusan S-2 alumni Universitas Indonesia.
Penelusuran tim gabungan untuk memburu satu orang buron asal negara Taiwan inisial nama HYL dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu- sabu di Hotel Mandalika Anyer, Serang – Banten satu hari yang lalu, menemui titik terang.
Ada aksi proaktif dari masyarakat sekitar yang memberikan informasi tentang adanya seorang warga negara asing yang mencurigakan, pihak Kepolisian dengan reaksi cepat langsung merespon informasi tersebut yang bersumber dari masyarakat sekitar untuk datang ke lokasi, dimana hasil informasi dari masyarakat sekitar menemukan ciri- ciri seorang warga negara asing asal negara Taiwan yang yang sedang menunggu mobil angkutan umum dengan gelagat yang mencurigakan.
Sekitar sore menjelang magrib tersangka HYL, di intai lebih dulu oleh pihak Kepolisian setempat, kemudian buron tersebut langsung dibekuk & ditangkap.
Ketika dihubungi via seluler oleh jurnalline.com Kapolsek Anyer, AKP Dedi Rudiman, SIK., membenarkan adanya penangkapan buronan salah satu tersangka kasus satu ton narkoba. Namun saat disinggung mengenai kronologis penangkapan ia enggan berkomentar banyak.”Iyah cuma agar satu pintu silahkan konfirmasi ke Polres saja,” tuturnya.
(Angga / Ags S)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media