Jurnalline.com, Kayuagung OKI (SUMSEL) – Dalam mengawasi dan mengawal jalanannya pembangunan dipedesaan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa didesanya masing-masing melalui Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk dipergunakan oleh Kepala Desa dalam memajukan prekonomian pedesaan baik pembangun Infrastruktur ataupun fasilitas lainnya sesuai dengan perencanaan pembangunan didesa, maka Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menggelar Sosialisasi Dana Desa.
Dalam Sosialisasi Dana Desa oleh tim pengawal, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) untuk kepala desa se kabupatan OKI tahun 2017, digedung kesenian Kayuagung, Kamis (24/8). Dalam sosialisasi dihadiri langsung oleh kajari OKI Viva Rustama SH, Sekretaris Daerah (Sekda) H.Husin, S.Pd MM assisten 1 Bidang Pemerintahan H.Antonius Leonardo Koramil ayuagung Kapten M.Hatta dan anggota DPRD OKI H.subhan ismail dan Agus Hasan SH serta Camat Kayuagung Dedi Kurniawan SSTP dan Kades se Kabupaten OKI.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI Viva Rustama SH Menjelaskan kepada seluruh kepala desa sosialisasi ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, maka dalam sosialisasi ini diharapkan agar kiranya dapat menggunakan dana desa sesuai dengan rencana yang telah dibuat serta jangan sekali-kali menyalahgunakannya, ini adalah sebuah himbauan dan peringatan apabila masih ditemukan para kades menyalahgunakanya maka sebagai tim pengawal kejari OKI akan bertindak tegas,”tegasnya.
Wakil Bupati OKI HM.Rifai SE mengatakan mari membangun OKI serta mengejar target membangun OKI dari sesuai dengan moto pemerintah Daerah yakni membangun OKI dari desa adapun jumlah dana desa untuk Kabupaten OKI sebesar Rp.266.714.300.000. untuk 314 desa,”jelas rifai.
lanjutnya, dengan adanya sosialisasi ini merupakan langkah bersama guna mewujudkan dan mencegah kesalahan-kesalahan yang menyimpang atau disalah gunakanya dana desa tersebut,”katanya.
(Novi)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media