Jurnalline.com, JAKARTA – Dalam rangka peningkatan kinerja DPRD melalui pengelolaan keuangan daerah serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif dan efisien. Pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan penuhi undangan pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan sebagai Penyelenggara Bimtek dan Diklat Barang dan Aset Daerah ini mengundang seluruh DPRD Kabupaten/Kota serta Provinsi seluruh Indonesia dan dijadwalkan secara bertahap.
Untuk DPRD Kabupaten OKI dijadwalkan kegiatan tersebut dimulai hari ini (Senin, 28 Agustus 2017 sampai dengan 29 Agustus 2017). Kegiatan dipusatkan di Hotel Millennium sirih Jakarta pusat.
Sedikitnya ada 14 poin materi yang sudah disiapkan penyelenggara sebagai pilihan bagi para peserta Bimtek tersebut. materi tersebut diantaranya sebagai berikut.
1. Bimtek kebijakan umum anggaran dan prioritas umum kebijakan anggaran.
2. Optimalisasi fungsi dan wewenang DPRD dalam penyusunan dan penetapan APBD.
3. Bimtek optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah.
4. Bimtek Optimalisasi Reses dan pokok pikiran DPRD hasil jasmara.
5. bimtek optimalisasi tugas dan tanggung jawab alat kelengkapan DPRD. 6. Bimtek orientasi pengelolaan dana hibah dan dan bantuan sosial bagi anggota DPRD Provinsi,Kabupaten dan Kota.
7. Bimtek Orientasi pengelolaan dana reses bagi Anggoa DPRD Provinsi,Kabupaten dan Kota.
8. Bimtek pedoman pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD.
9. Bimtek pelayanan prima sekretariat DPRD terhadap pimpinan dan anggota DPRD.
10. Bimtek Penguatan Hard dan Soft skill bagi anggota DPRD purna bakti.
11. Bimtek peningkatan kapasitas peran dan fungsi anggota DPRD.
12. Bimtek peran Bamus,Balegda dan Badan Kehormatan dalam meningkatkan kinerja DPRD.
13. Bimtek tata cara penyusunan dan pengelolaan serta prosea akuntansi keuangan DPRD dan sekretariat DPRD. 14. Bimtek optimalisasi peran DPRD dalam penganggaran dan pengawasan serta pembuatan peraturan daerah kabupaten kota.
DPRD OKI melalui sekretariat dan anggota DPR mengatakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan peduli Kinerja Pemerintah (LP2KP) dalam rangka peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia sesuai dengan PP 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, PP 18 tahun 2017 tentang hak dan administrasi keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dan
Permendagri nomor 62 tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional,” jelas mereka.
(DPRD OKI)