Peras Ketua Gapoktan, LSM Aliansi KPK Ditangkap Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Aliansi KPK dan anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Jalur Mulya 13 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap Babinza Koramil 401-07 Mariana, Kodim 0401/Muba atas nama Serda Nazirin, Serda Herman, dan Bimas Polsek Muara Sugihan Bripka Darsandi.

Menggunakan satu unit mobil dan motor LSM Aliansi yang berjumlah 8 orang mendatangi kediaman ketua gapoktan Desa Jalur Mulya 13 bernama Sodirin, menanyakan kegiatan prosmen ataupun pembuatan saluran di desa yang diduga banyak penyimpangan, pelaku mengancam akan menangkap korban atas penyelewengan yang dilakukan jika tidak menyediakan uang sebesar 50 juta rupiah, merasa takut korban (ketua gapoktan) memberikan uang kepada pelaku sebesar 40 juta rupiah.

Informasi yang dihimpun dari peristiwa tersebut bermula saat Serda Nazirin Babinza Koramil 041-07 Mariana menerima informasi melalui telpon dari warga desa Cendana, Kecamatan Muara Sugihan, telah terjadi pemerasan terhadap Ketua Gapoktan Desa Jalur Mulya, Sodirin dirumahnya oleh 8 orang pelaku yang mengaku anggota Intel KPK dengan modus akan menangkap Ketua Gapoktan terkait proyek parit aliran air (Prosmen) yang dikerjakan korban Sodirin.

Pelaku menyampaikan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam proyek tersebut, sehingga para oknum mengancam akan menangkap korban Sodirin, bila tidak memenuhi permintaan senilai 50 juta rupiah, merasa takut dan terancam korban memberikan uang tunai sebesar 40 juta rupiah, setelah diterima pelaku langsung pergi menggunakan kendaraan xenia dengan nomor polisi L 4 I.

“Mendapat informasi tersebut sekira pukul 20:30 Wib Serda Nazirin dan Serda Herman tiba dirumah korban Sodirin, para pelaku telah pergi beberapa waktu lalu namun sesuai ciri-ciri pelaku, Serda Nazirin dan Serda Herman melakukan pengejaran kearah Desa Daya Bangun Harjo lalu melakukan koordinasi dengan Kapospol Muara Sugihan Bripka Darsandi,” terang Danramil 041-07 Mariana Kapten inf H Daspini.

Setelah dilakukan pengejaran sekira pukul 23:00 Wib, Serda Nazirin dan Serda Herman Serta Bripka Darsandi berhasil menemukan dan menangkap  para pelaku di Desa Daya Bangun Harjo Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan,  7 orang pelaku berhasil diamankan sedangkan 1 orang yang diduga otak pelaku melarikan diri, 7 orang pelaku yang diamankan diantaranya Ketua DPC LSM Aliansi Banyuasin berinisial SA, dan anggotanya MJ, HA,SUK, DI, ER, dan RO.

“Berdasarkan hasil introgasi petugas, 7 orang pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemerasan, terhadap Sodirin Ketua Gapoktan di Desa Jalur Mulya, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, barang bukti yang diamankan diantaranya 1 Unit kendaraan Roda 4 jenis Xenia dengan cat warna warni atau motif loreng dengan nomor polisi L 4 I berlambang Garuda, uang Tunai sebesar Rp 39.800.000,- 1 Pasang Sepatu Pdl Provost (hitam putih), 1 buah baret warna merah, Kartu Identitas Lembaga Eksekutif Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara, Setelah berhasil diidentifikasi ke-7 orang tersebut langsung diserahkan ke Polsek Muara Padang guna dilakukan pengembangan tindakan lebih lanjut”. Tambah  Dandim seraya mengucapakan apresiasinya kepada anggotanya dalam menjalankan tugasnya.

Terpisah Kapolsek Muara Padang, melalui Kanitres Agustomo membenarkan ada 7 orang yang diamankan, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap ketua gapoktan desa Jalur Mulya Kecamatan Muara Sugihan dan kini sedang dalam proses pemeriksaan, hasilnya akan dilaporkan ke Kepolisian Resor Banyuasin dan Polda Sumatera Selatan.

 (Mar) 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.