Jurnalline.com, KAB. SERANG (BANTEN) – Salah satu akademi yang berada di Kabupaten Serang Provinsi Banten yang selama ini asetnya masih dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Serang telah resmi di serahkan kepada Kemenristekdikti pada hari Selasa (26/9).
Penyerahan aset yang langsung diserahkan oleh Bupati Kabupaten Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah kepada pihak Kemeristekdikti Sylvia Supartiningsih dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang dan Ketua DPRD Kabupaten Serang.
Direktur Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Serang Sari Mulyawati mengaku, telah melakukan pembicaraan teknis persiapan peralihan status lembaga pendidikannya yang semula milik Pemkab Serang tersebut menjadi milik Untirta dibawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti).
Selain itu, dia menjelaskan dasar hukum mengenai pengelolaan institusi pendidikan sudah tercantum dalam UU Nomor 23 tahun 2014 yang berisi tentang Pemerintah Daerah yang tidak diperbolehkan untuk mengelola institusi pendidikan.
“Dalam Undang-undang tersebut intinya Pemkab tidak diperbolehkan untuk mengelola institusi pendidikan,” tuturnya.
Adapun aset yang akan diserahkan yaitu program terkait keperawatan, prasarana gedung kuliah, gedung asrama dengan kapasitas 200 mahasiswa, laboratorium, sarana olahraga, personel yang ada sejumlah 64 orang terdiri dari 25 PNS, 16 dosen, 14 TKK dan 9 tata usaha. Adapun terkait dokumen Akper sudah terakreditasi C.
(Angga/ Jon)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media