Jurnalline.com, Kota Cilegon (BANTEN) – Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) penataan lingkungan permukiman berbasis komunitas, yang didapatkan oleh KSM Kecubung dengan jenis kegiatan saluran drainase yang berlokasi di RT 01/ RW 06 lingkungan Curug Grotan, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten, diduga pelaksanaanya tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang sudah ditentukan.
Pantauan Jurnalline.com dilokasi pekerjaan, Jum’at (08/09), meskipun diduga kurangnya ketinggian drainase dan lebar pondasi namun tetap saja dikerjakan oleh pihak penerima bantuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ketika dikonfirmasi, pelaksana kegiatan belum berhasil ditemui.
Sekedar untuk diketahui, program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang berlokasi di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten, dengan jenis kegiatan saluran drainase U-30 yang berlokasi di RT 01 RW 06 link. Curug Grotan dimana volume 229 M, dengan nilai anggaran Rp 171.035.000,00, swadaya Rp 20.675.000,00 T.A 2017,
(Syam).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media