Jurnalline.com, KOTA CILEGON (BANTEN) – Lagi – lagi kepala daerah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebuah ruangan di kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga ada operasi tangkap tangan (OTT), sekitar pukul 19:00 WIB, Jumat (22/09).
“Memang benar telah terjadi OTT dari KPK di wilayah hukum Kota Cilegon, Jumat malam kemarin. Selanjutnya bisa ditanyakan langsung ke pihak KPK di Jakarta”, ujar, Kapolreskota Cilegon, AKBP Romdhoni, saat ditemui Jurnalline.com di Aula Sekda Provinsi Banten dalam acara Launching Regident Centre Banten.
Dimana kantor berlokasi di Cilegon Business Square Blok C No 10-12, Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, itu tertutup rapat dan terdapat tali bertulisan ‘Komisi Pemberantasan Korupsi’ yang biasa digunakan KPK untuk menyegel sebuah ruangan. Selain itu, pada pintu berwarna hijau itu juga ditempel sebuah kertas bertulisan ‘DISEGEL’.
Informasi yang berhasil dihimpun Jurnalline.com, ada dugaan indikasi transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Prov. Banten. Sementara yang di aman kan 10 orang, yaitu kepala daerah, pegawai dinas & swasta.
(Angga/ Sym/ Ags)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media