Jurnalline.com, Musi Rawas (SUMSEL) – Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan, Holis bin Lukman dilaporkan ke Mapolsek BKL Ulu Terawas atas kasus dugaan kekerasan terhadap Kamawati (33), warga Desa Sukaraya Dusun Taba Tinggi, Kecamatan Sumber Harta.
Holis dilaporkan ke Polsek BKL Ulu Terawas dengan no laporan polisi Nomor : LP/B-/VII/2017/Terawas,namun hingga kini tak jelas perkembangannya.
Keluarga korban, Muslim mengaku berharap, agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut, karena telah dilaporkan sejak 26 Juli 2017 lalu.
Dalam laporan polisi tersebut, diterangkan bahwa pelaku disangkakan dengan pasal 335 KUHP. Diterangkan juga, korban saat melapor mengalami luka memar dan gores di tangan kanannya akibat kejadian itu.
“Saat setelah kejadian, kita langsung lakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke Polsek dan sampai saat ini belum tahu perkembangannya. Laporan saat itu ditandatangani AIPTU Ngadiran selaku KA.SPK III,” terang Muslim, Kamis (28/9).
Sementara itu Kapolsek BKL Ulu Terawas, AKP Haerudin saat dihubungi via Whatsapp-nya sore kemarin, Kamis (28/9) sekitar pukul 18.00 WIB, tak menjawab terkait informasi perkembangan kasus tersebut.
(do)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media