Jurnalline.com, Penkostrad – Komandan Batalyon Infanteri Raider 514 Kostrad Letkol Inf Nopid Arif menyambut kedatangan Perwira Hukum (Pakum) dan Perwira Pembinaan Mental (Pabintal) Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad pada Rabu (18/10) pukul 07.30 WIB di Markas Batalyon Infanteri (Mayonif) Raider 514 Kostrad, Bondowoso, Jawa Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Batalyon dan diikuti oleh 450 Prajurit beserta Persit Yonif Raider 514 Kostrad. Dalam kesempatan pertama Letkol Infanteri Nopid Arif memberikan kata sambutannya mengenai kedatangan Pakum dan Pabintal Divif 2 Kostrad yang mengatakan bahwa kegiatan ceramah penyuluhan hukum dan Bintal ini sangatlah penting agar prajurit baik yang bujangan maupun yang sudah berkeluarga beserta istrinya lebih mengerti dan memahami tentang hukum yang berlaku di dunia kemiliteran, disamping itu juga untuk menghadapi keadaan di luar yang sudah mulai kurang kondusif maka dalam hal ini Bintal harus lebih di perkuat karena dengan pembimbingan mental yang kuat dan mengerti hukum itu akan membuat prajurit serta Persit bisa lebih membentengi diri tentang hal- hal yang masuk berdampak merugikan.
Pabintal Divif 2 Kostrad Kapten Inf Slamet memberikan arahan tentang Bintal supaya prajurit Yonif R 514 Kostrad lebih berhati- hati dengan keadaan diluar yang sekarang kurang kondusif, dalam hal ini terutama bagi prajurit yang sudah berkeluarga beserta istri agar tetap kokoh dalam berumah tangga menjaga supaya lebih saling mengerti serta menjaga keharmonisan dalam berumah tangga, dan tidak melihat atau menilai suatu masalah dari satu pihak saja karena itu akan berdampak kegagalan dalam berumah tangga.
Dilanjutkan oleh Mayor Chk Ery sebagai Pakum Divif 2 Kostrad tentang hukum menjelaskan hukum yang berlaku sesuai UU yang sudah di atur oleh negara baik dalam hal penyalahgunaan Narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta tindak asusila baik terhadap sipil maupun Keluarga Besar Tentara serta terhadap Persit.
Untuk menghindari hal ini supaya tidak terjadi di satuan Yonif R 514 Kostrad maka prajurit dan Persit agar lebih berfikir sebelum bertindak dan di sinilah Pakum menjelaskan setiap hukuman yang di terima apabila melakukan hal- hal yang dilarang , dengan demikian prajurit dan Persit tidak akan melakukannya sebab sudah mengerti akan hukum yang berlaku.
Di akhir acara Letkol Inf Nopid Arif mengatakan bahwa yakin prajurit dan Persitnya tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan satuan atau diri sendiri, kegiatan ini sangatlah baik sebab hukum dan Bintal sangat berpengaruh dan menjadi modal wawasan untuk berkecimpung dengan masyarakat diluar.
(Fram/Dre)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media