Jurnalline.com, KAB. TANGERANG (BANTEN) – Masyarakat sekitar kawasan Talaga Bestari, saat ini diberikan kemudahan dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya perpanjangan SIM A dan C. Pasalnya, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang, memiliki mobil SIM keliling yang nantinya akan melayani warga sekitar Kawasan Talaga Bestari Balaraja, Sabtu (14/10).
Wakil Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, AKP Rifki Seftrian mengatakakan jika mobil SIM keliling tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar Kawasan Talaga Bestari Balaraja yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan C. Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang regident pengemudi (registrasi dan identifikasi pengemudi) mobil SIM keliling tersebut sebagai sarana peningkatan pelayanan masyarakat, karena mempermudah masyarakat dalam pelayanan perpanjangan SIM.
”Ini sifatnya memberikan kemudahan kepada masyarakat sekitar kawasan Talaga Bestari, nantinya jika sudah operasinya berjalan lancar dan tidak ada kendala maka jadwal nya akan di atur kembali,” ujar Wakasatlantas Polreskota Tangerang AKP Rifki Seftrian.
Dikatakannya, mobil SIM keliling itu telah dilengkapi peralatan pencetak SIM, kendaraan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM saja, bukan untuk pembuatan SIM baru. Karena untuk pembuatan SIM baru mesti ada beberapa prosedur yang harus dijalani masyarakat yang akan mengurus SIM baru.
“Karena kalau perpanjangan kan datanya sudah ada, jadi tinggal tes terus foto dan diterbitkan SIM nya. Mobil SIM Keliling nantinya akan kita jadwalkan, bagi warga masyarakat yang mau melakukan perpanjangan bisa langsung melalui mobil SIM Keliling tidak harus ke Polres untuk SIM golongan A dan C,” tutupnya.
(Ags)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media