Jurnalline.com, Kota Tangerang – Jajaran Polsek Karawaci dalam oprasi cipta kondisi (Cipkon), berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk, dibeberapa warung Jamu yang berada di wilayah Karawaci, pada
Selasa (10/10/2017) dini hari.
Operasi tersebut digelar atas atensi dari Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim,bekerja sama dengan Tramtib Kecamatan Karawaci dipimpin Kanit Sabhara AKP. Subari.SH, dengan kekuatan 15 personil gabungan.
Subari mengatakan oprasi Pekat (penyakit masyarakat) digelar dengan sasaran pedagang minuman keras, guna mengantisipasi munculnya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“karena dengan menkonsumsi minuman keras akan menimbulkan berbagai jenis kejahatan, seperti keributan dan gangguan kamtibmas lainnya, sehingga berakibat masyarakat jadi terganggu,” Ujarnya.
Dalam oprasi tersebut, berhasil menyita sebanyak 29 botol miras dengan berbagai merk dari empat titik, di wilayah hukum Polsek Karawaci.
“Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada pemilik warung, supaya tidak memperjual belikan minuman beralkohol tersebut, karena dapat merugikan, baik untuk dirinya pribadi maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.
Subari juga menegaskan, oprasi Pekat tersebut akan terus digelar dengan terus menggandeng Trantib Kecamatan, agar hasil yang didapatkan maksimal. Sehingga, dapat menanggulangi berbagai hal-hal yang tidak diinginkan.
“apalagi untuk menjaga motto Kota Tangerang Kota Akhlakul Karimah. Karena dengan berakhlak baik, mudah-mudahan masyarakat Kota Tangerang terbebas dari pengaruh minuman keras dan juga narkoba,” pungkasnya.
(iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media