Jurnalline.com, KOTA SERANG (BANTEN) – Direktorat Lalu Lintas (DitLantas) Polda Banten bersama PT. Jasa Raharja cabang Bante melakukan sinkronisasi data lalu lintas untuk Triwulan III.
Sinkronisasi data pelanggar lalu lintas yang berada di wilayah hukum Polda Banten tersebut, bertujuan untuk menyuguhkan data yang sama antara yang ada di Jajaran DitLantas Polda Banten dengan data yang dimiliki PT. Jasa Raharja cabang Banten. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor cabang PT. Jasa Raharja cabang Banten, Jl. Jendral Sudirman Ciceri, Kota Serang, Selasa (16/10)
“Kalau data status pelanggar lalu lintas sudah sinkron atau sama, dimana data antara PT. Jasa Raharja cabang Banten dengan data DitLantas Polda Banten, maka akan dijadikan sebagai tolak ukur dalam memutuskan dan mengeluarkan kebijakan dalam memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar, Dirlantas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi, Tri Julianto Djatiutomo.
“Kalaupun ada perbedaan antara data dari pihak kepolisian dengan data yang ada di PT. Jasa Raharja cabang Banten hanya perbedaan dalam status korban saja,” tambahnya.
Karenannya KOMBES Tri Julianto, meminta kepada pihak PT. Jasa Raharja cabang Banten agar siap membantu dalam pencegahan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten dengan cara memasang rambu – rambu lalu lintas, memasang spanduk yang berisi himbauan agar berhati – hati dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat.
“Apalagi untuk sekarang, di jajaran Polda Banten ada Forum Korban Kecelakaan LaluLintas, agar nantinya bisa dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten, dengan cara memberitahu kepada masyarakat bahwa akibat dari berkendara yang ugal – ugalan akan berdampak fatal bagi diri sendiri dan orang lain. Dengan memperlihatkan korban kecelakaan lalu lintas terhadap masyarakat,” tutur, KOMBES Tri Julianto.
Sedangkan dalam waktu dekat ini, kata KOMBES Tri Julianto Djatiutomo, pihaknya juga akan bersiap – siap dalam menghadapi libur panjang dalam waktu dekat ini, seperti libur tahun baru 2018 dan libur pada hari Raya Natal.
Dalam paparannya, KOMBES Tri Julianto meminta kepada seluruh jajaran DitLantas Polda Banten agar lebih giat lagi dalam bertugas dan dapat memberikan data yang paling terbaru. Bahkan jajaranya diminta untuk lebih responsif terhadap aplikasi baru yang mendukung dalam pengumpulan data, karena sekarang sudah zamannya era digital agar ketika memonitor dapat data yang paling terbaru
“Perlu kita berikan apresisasi terhadap anggota Polres Serang yang sudah memberikan data yang paling terbaru, dan diharapkan agar dapat menjadi contoh kepada jajaran Polres yang lain dalam memberikan data status kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.
(Ags)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media