Jurnalline.com, KAB. SERANG (BANTEN) – Sejumlah 223 pengendara dengan surat bukti pelanggaran (tilang) pada hari pertama digelarnya Operasi Zebra Kalimaya 2017, Rabu (02/11)
Sebanyak 223 pengendara mendapat sanksi surat tilang terdiri, sebagai berikut :
– Tilang STNK sebanyak 220 lembar
– Tilang SIM sebanyak 50 lembar
– Tilang kendaraan sejumlah 3 unit
– Surat teguran sebanyak 250 lembar.
“Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi data sementara pada kegiatan hari pertama Operasi Zebra Kalimaya,” ujar, Kepala Satuan Lalulintas Polres Serang, AKP Lucky Permana Putra, S.I.K.
AKP Lucky menjelaskan target utama Operasi Zebra Kalimaya tersebut adalah pengendara yang melakukan pelanggaran, diantaranya tidak memiliki dokumen kendaraan, tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM, muatan melebihi yang sudah ditetapkan dan kelengkapan plat nomor.
Kegiatan hari ini dalam rangkaian kegiatan Operasi Zebra Kalimaya 2017 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan tertib disiplin bagi pengendara.
“Kami menghimbau, kepada pengendara untuk melengkapi surat kendaraan dan menaati peraturan lalu lintas. Hal tersebut untuk kepentingan keselamatan pengendara sendiri. Rangkaian Operasi Zebra Kalimaya sendiri digelar dari tanggal 01 November s/d 14 November 2017. Tujuannya juga adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan tertib disiplin berkendara,” tutup, AKP Lucky Permana
(Ags/ Jon)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media