Enam Orang Diduga Pelaku Pungli Diamankan Satreskrim Polres Serang

Spread the love

Jurnalline.com, Kab Serang, (Banten) – Atensi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberantas pungutan liar (pungli) di segala sektor, ditindaklanjuti langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang.

Enam orang diduga pelaku pungutan liar terhadap sopir angkutan umum berhasil diamankan dalam Operasi Premanisme yang digelar Satuan Resesrse Krimanal Polres Serang dan Tim Polisi Untuk Masyarakat Serang atau Puma’s, di parkiran Depan PT. Nikomas Cahaya Gemilang tepatnya Desa Tambak Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.

Dari keenam pelaku pungli dan premanisme tersebut Satreskrim Polres Serang berhasil menyita sedikitnya uang tunai hasil pungutan liar dari sopir angkutan umum sebanyak Rp 206,500.- (dua ratus enam ribu lima ratus rupiah).

Kapolres Serang AKBP Wibowo S.I.K, M.Hum menanggapi hal tersebut diatas mengatakan, ” upaya Polres Serang dalam memberantas pungutan liar dilakukan dengan memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, diketahui lokasi-lokasi yang dilaporkan masyarakat menjadi perhatian khusus kami Polres Serang, ini juga merupakan salah satu upaya kami Polres Serang untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang perayaan natal dan malam tahun baru 2018 “, Ujar Kapolres Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung, S.I.K menambahkan, ” Diamankan juga uang hasil pungli dan rekapan yang diperkirakan hasil kejahatan, korban mereka rata-rata sopir bus, sopir angkot serta masyarakat umum yang melintas di jalan tempat mereka beraksi “, tutup AKP Gogo.

(Angga).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.