Jurnalline.com, Tangerang Kota – Keributan antar kelompok pemuda, terjadi pada pukul 18.00 WIB. Di pasar Induk Tanah Tinggi Jl. Sudirman Kel. Tanah Tinggi, Kec. Tangerang, Kota Tangerang Yang mengakibatkan Tiga orang korban luka ( 1 orang pok Kupang dan 2 orang pedagang ), Sabtu (30/12/17)
Keributan berawal dari Kesalah pahaman antara pok FBR dengan Pok Kupang, ketika pihak manajemen Pasar Induk Tanah Tinggi yang diawali H. Ahmad dengan di damping sekitar sepuluh orang anggota FBR ingin memberikan surat sosialisasi. Surat itu berupa undangan kepada para pedagang dalam rangka pertemuan antara pedagang pasar dengan pihak manajemen yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2018 pukul 15.00 WIB mendatang, berlokasi di kantor Pasar Induk Tanah Tinggi.
Pada saat petugas sosialisasi tiba di lapak Siswanto berteriak-teriak dengan kata – kata Provokator sehingga mengundang pedagang yang lain, terjadi pemukulan oleh H. Ahmad alias H. Ompong kepada siswanto, langsung diamankan ke kantor pasar Induk, melihat kejadian tersebut para pedagang pasar beramai ramai mengejar pok FBR, dan FBR lari keluar pasar.
Korban dari POK Kupang bernama Marselinus Subun (27) asal Kuisili, Kecamatan Bikomi, Kabupaten Timur Tengah Utara, Kupang. Dirinya mengalami luka robek bagian hidung dan punggung.
Sementara korban lainnya bernama Siswanto (48) asal Magelang. Pria yang berprofesi sebagai pedagang yang beralamat KTP di Kabupaten Bandung ini menderita memar di bagian pipi kiri.
Sanan (25) yang juga berprofesi sebagai pedagangng ikut menjadi korban. Lelaki yang memiliki alamat di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor ini mendapat luka robek di bagian kepala akibat pukulan batu.
Sekitar 250 orang Pok Kupang berkumpul di depan pasar Induk Tanah Tinggi sambil mencari Pok FBR,
Dan sesaat keributan terjadi Kesatuan Polres Metro Tangerang langsung ke lokasi kejadian dan memanggil masing – masing ketua kelompok untuk di mediasikan agar tidak ada lagi keributan susulan.
(Aris/Abidin)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media