Jurnalline.com, Tangerang – Berbagai jenis Narkotika yang berhasil diungkap dari bulan oktober hingga desember 2017, dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di Lokasi pemusnahan Gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Kamis (28/12/2017).
Berbagai jenis narkotika yang dimusnahkan, yakni 712 ribu ekstasi, 1 juta pil PCC, 70 kg daun katinona, 647 kilogram ganja, 454 kilogram sabu, 100 gram pil Ketamine dan 10 ribu butir pil Happy Five.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan oleh BNN bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dari puluhan Bandar yang berhasil ditangkap.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Budi Waseso atau lebih dikenal Buwas mengatakan, pengungkapan berbagai kasus narkotika di Indonesia merupakan hasil kerja yang nyata dari BNN dan semua pihak (TNI/POLRI).
“kita bekerja bukan karena kejahatan peredaran Narkotika meningkat, apabila
kita hanya tidur tidak bekerja, ya tidak ada kasus yang terungkap,” ungkapnya.
Saat ini, peredaran narkoba terbesar ada di Lapas, bahkan narkoba lebih mudah peredarannya didalam lapas.
Untuk itu, kita (BNN), mengambil sikap menghentikan dukungan untuk rehab di lapas.
“untuk apa direhap bila masih peredaran narkoba di sana. Jadi, kita mencegah terjadinya berpura-pura rehab padahal tidak sama sekali,” ungkap buwas.
Pertahun 2017 ini, BNN berhasil mengungkap sebanyak 16.537 kasus narkoba, termasuk 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan 58.365 orang tersangka dan 79 orang dijatuhi hukuman mati.
Untuk pelaku kasus narkoba, jika barang bukti memadai lebih baik untuk ditembak mati.
Buwas juga menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua pihak. agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena menurut analisa, peredaran narkoba cukup tinggi saat malam pergantian tahun.
“kita sudah mengantongi sebanyak 36 tempat hiburan malam yang akan kita lakukan penggerebekan nantinya, karena samgat besar kemungkinan untuk peredaran narkoba,” tutup buwas.
(iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media