Polresta Tangerang Razia Knalpot “Brong”Jelang Natal Dan Tahun Baru

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Tangerang – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, Polresta Tangerang akan menggelar razia kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau disebut (knalpot brong), dan razia akan dilaksanakan di Wilayah Kab. Tangerang.

Razia yang dilaksanakan Polresta Tangerang dalam bentuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat .
Dan razia yang diselenggarakan Polresta Tangerang untuk mengantisipasi para pengendara sepeda motor dengan memakai knalpot brong yang akan nantinya dapat menimbulkan ketersinggungan, berujung perkelahian, penganiayaan, atau bahkan tawuran. Jum’at (22/12/2017).

“Razia knalpot brong juga untuk menghindari terjadinya gesekkan di masyarakat akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi seperti itu,” kata Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif.

“Bahwa dalam menggunakan kendaraan, kita juga harus memperhatikan kepentingan umum dan kenyamanan orang lain,” ujarnya.

Kapolresta Tangerang akan menegaskan, dan menyita knalpot brong yang terjaring razia dan akan menghancurkan knalpot brong itu. Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diberikan sanksi tilang dan unit kendaraan akan dikandangkan di Mapolresta Tangerang.

“Dalam kesempatan ini, saya mengimbau masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar, patuhi segala peraturan lalu lintas, dan jaga etika ketika berkendara di jalan raya,” tandas Kapolres.

(Aris/Angga)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.