Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Masalah jaminan sosial sepertinya sudah mendapatkan titik terang, gagasan merangkul sektor informal dianggap sebagai implementasi dari sila kelima dari pancasila dasar negara Indonesia.
Keadilan atau pemerataan merupakan salah satu tugas negara, dimana sebagai fasilitator harus mengatur komposisi di luar imbas dampak politik yang terjadi, bahwasanya setiap hak warga negara wajib mendapatkan jaminan sosial.
Setelah di kukuhkan beberapa waktu lalu di Mercure Hotel, Perisai BPJS TK Kota Tangsel kembali mendapatkan pembinaan di kantor BPJS Tangsel, Cilenggang, Serpong. Kamis (30/11/2017)
Pada kesempatan itu Perisai yang di percaya oleh BPJS sebagai kepanjangan tangan, di perkenalkan kepada pihak rumah sakit yang akan menampung, menangani masyarakat yang terkena musibah sewaktu menjalankan aktifitas pekerjaan.
Dalam pengembangan program BPJS TK, pihak rumah sakit dari OMNI Hospital dan Premier Bintaro turut hadir mensimulasikan penangangan dampak kecelakaan kerja yang sudah sering mereka tangani, seperti contohnya salah satu pasien BPJS TK yang masih di rawat di OMNI hingga saat ini.
Sales Manager RS OMNI Hospital Rio Prasetyo Wibowo Mengatakan, ada salah satu pasien pengguna kartu BPJS TK yang hingga kini masih mendapatkan penanganan medis karena kecelakaan kerja.
“Iya mas, hingga saat ini RS Omni masih menangani pasien dampak kecelakaan kerja dengan luka serius telah kami rawat dengan baik, dan sekarang sudah dalam tahap pemulihan, untungnya beliau itu adalah peserta BPJS TK pasti mendapatkan pelayanan. Coba bayangkan, 10 bulan dalam penanganan tim kami, dengan total tagihan hampir mencapai 2 Miliard, dan itu di tanggung oleh BPJS,” tegas Rio
Senada dengan Rio, Corporate Marketing Supervisor RS Premier Bintaro, Yusak Leo, berjanji akan mengoptimalkan layanan peserta BPJS TK dengan menyiapkan segala keperluan.
“Di RS Premier, kami siap 24 jam untuk melayani pasien khusus pengguna BPJS TK dengan fasilitas kelas 3, di kami kelas 3 itu sama dengan pelayanan klas 1 di rumah sakit umum, dan kami siap bekerjasama dengan Agen Perisai,” ucap Yusak.
Sementara itu Tb. Ardhiansyah Maulana S.Sos, yang menjadi koordinator Perisai Tangsel Soliderity mengatakan, bahwa program BPJS TK merupakan solusi negara dalam memberikan pelayanan jaminan sosial.
“Saya kira program ini yang mewakili negara untuk mengimplementasikan UUD 1945, bahwasanya UUD 45 di pasal 28H ayat 3 mengatakan, bahwa jaminan sosial adalah hak setiap orang, maka artinya jaminan sosial merupakan kewajiban pemerintah. Dalam hal ini pekerja itu terbagi menjadi 2, formal dan informal, kami melihat dari sisi gelap ketidakjelasan nasib dari sektor informal, contohnya pedagang kecil, jasa tranportasi online, pegawai toko, atlet, bahkan pemulung yang hampir setiap hari memiliki potensi resiko kecelakaan. Ternyata profesi demikian bisa masuk ke segmen informal melalui 2 program yang kami dalami, Jaminan kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” tegas Pria yang akrab di sapa Adhit.
Adhit juga menambahkan bahwa program yang di tawarkan BPJS TK ini sangat murah dan mudah untuk mendapatkan pelayanan.
“Saya menjadi saksi, saat ini kami rapat dengan 2 rumah sakit yang bisa di katakan rumah sakit Elit, mereka berjanji akan mengutamakan pasien yang memiliki kartu BPJS TK, program ini cukup terjangkau, hanya dengan Rp.16.800/bulan, masyarakat dapat memanfaatkan karena kecelakaan kerja dengan layanan fasilitas prima hingga pulih kembali,”tutup Adhit, yang juga merupakan Ketua Departemen Sosial Politik, Dewan Pengurus Agung (DPA), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI)
(Tb)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media