TAHUN 2017: POLRES METRO TANGERANG KOTA UNGKAP 384 KASUS NARKOTIKA

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Dalam kurun waktu 1 tahun. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota ditahun 2017, berhasil mengungkap sebanyak 384 kasus tindak pidana narkotika. Sabtu (30/12/2017).

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 465 orang tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti dari tangan para pelaku, terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Harry Kurniawan, saat jumpa pers dengan awak media.

“semua barang bukti bersama tersangka sudah kita amankan, ada yang sudah divonis dan ada pula yang sedang dalam tahap sidang,” ujarnya.

Adapun barang bukti Narkoba berbagai jenis yang berhasil disita, yakni Ganja 23.555,92 gram, Sabu 2.079,188 gram, Baya (tramadol) 1.069 butir dan tembakau Gorila 10,5 gram.

“dari jumlah keseluruhan barang bukti yang disita, dapat menyelamatkan generasi anak bangsa sebanyak 127.196 jiwa,” ujar Harry.

Dalam 3 bulan terakhir, sebanyak 144 kasus dan ada 3 kasus menonjol berhasil diungkap jajarannya, yakni 1 kasus WNA dengan inisial HSU dan 2 kasus anggota Polri AD dan YP.

Ini adalah bukti keseriusan jajarannya dalam pengungkapan peredaran Narkotika, dimana dari tahun sebelumnya sedikit meningkat sekitar 30%.

“peningkatan ini bukan karena maraknya peredaran, tapi karena keseriusan dalam pengungkapan. Karena, jika tidak ada keseriusan penanganan, maka siklusnya akan sama seperti tahun-tahun sebelunya,” jelas Kapolres.

Untuk kasus kriminal lanjut Harry, mengalami penurunan sekitar 70% dari tahun sebelumnya.

“adapun berbagai kejadian menonjol berhasil kita ungkap, bahkan ada beberapa kasus kita lakukan tindakan tegas, karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap,” tutupnya.

(iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.