Jurnalline.com, Kota Serang (Banten) – Bakal calon pasangan walikota dan wakil walikota serang H.Agus Irawan dan Samsul Bahri dari jalur perseorangan mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (10/1/17) datang ke KPU diwaktu ahir penutupan pendaftaran pada pk.22.30 malam.
H.Agus menyampaikan bahwa sebagai bakal calon untuk selanjutnya kita akan menjalankan perayaratan mengenai perbaikan dukungan calon perseorangan dan kita jalankan apa yang diatur oleh KPU untuk bisa memenuhi syarat dukungan sejumlah 58.464 dukungan ktp, insya Allah itu pada tanggal 20 Januari 2018 paling lambatnya akhir dari pada perjuangan kita akan kita serahkan ke KPU. ujarnya.
Menurutnya sampai hari ini jumlah dukungan KTP perbaikan sudah mencapai 53.000 ktp dan dikerjakan oleh tim sebayak 35 orang per hari jadi tinggal sedikit lagi semenjak pengumuman pleno KPU jumlah yang diterima hasil dari verifikasi Faktual 9.000 memenuhi syarat (ms) sehingga besoknya kita langsung bergerak makanya dan insya Allah akan terpenuhi dan KTP yang kita kumpulkan real dan akan kita maksimalkan apa yang di inginkan oleh masyarakat kota serang bisa kita wujudkan bersama untuk kepentingan kemajuan bangsa ini.
Menurut komisioner KPU serang Ferli mengatakan, bahwa sampai malam ini ada 4 calon pasang dua dari jalur partai politik dua dari jalur perseorangan yang terahir ini daftar ke KPU paslon H.Agus Irawan dan Samsul Bahri dan langsung kita teliti persyaratan dokumen calon dengan panwaslu juga dengan tim paslon.
Bagi paslon yang ini (H.Agus dan Samsul Bahri) mereka harus memperbaiki jumlah dukungan pada tanggal 18 sampai 20 januari 2018 harus dikengkapi sejumlah 58.464 KTP dukungan yang harus dikembalikan diserahkan ke KPU itu dua kali lipat dari jumlah kekurangan .
mereka saat menyerahkan dukungan awal sekitar 43.000 ktp dan yang memenuuhi syaratnya (ms) cuma 9.000 ktp, data yang 9.000 itu mereka tidak bisa dimasukan lagi ke jumlah 58.464 ktp kalau ktp yang tidak memenuhi syarat (tms) mereka perbaiki boleh misalkan yang tms perbaiki, seperti pencatatan NIK nya dibenerin, KTP nya supaya tidak buram, sehingga petugas KPU mudah untuk membacanya. jadi kalau 9.000 ditambahkan ke jumlah perbaikan maka secara otomatis langsung ditolak oleh data silon data KPU.
Ferli menambahkan, kalau kurang dari 58.464 maka langsung ditolak secara otomatis karena jumlah tersebut batas minimal dua kali lipat dari jumlah kekurangan kemudian karna waktu sudah diwaktu ahir, langsung kita proses vrefikasi waktunya sudah sempit nanti ada verifikasi hitung, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual lagi. malam ini terahir pendaftaran dan sepertinya tidak ada lagi yang daftar karena paslon dari jalur perseorangan Sigit S sudah mengundurkan diri bahwa yang beraangkutan mengundurkan diri dari proses pendaftaran.
(Angga/nuraen).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media